PENGARUH
ETIKA AUDITOR, PENGALAMAN AUDITOR, FEE AUDIT, DAN MOTIVASI AUDITOR TERHADAP
KUALITAS AUDIT
Achmad Izhar Syahrani
20211075
4EB20
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Abstraksi
Tujuan
penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh terhadap etika auditor, pengalaman auditor, fee
audit dan motivasi auditor terhadap kualitas audit. Tuntutan masyarakat
terhadap auditor yang berkualitas semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Auditor harus memperhatikan etika profesinya dalam berbagai pengambilan keputusan. Selain
itu, pengalaman, fee audit, dan motivasi juga akan meningkatkan kompetensinya
dalam sebuah pengambilan
keputusan. Populasi penelitian ini
adalah semua auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Kota Semarang.
Metode sampling dalam penelitian ini adalah convenience sampling. Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu dilakukan dengan menggunakan metode
survei kuesioner. Metode pengolahan yang digunakan adalah Analisis Regresi Berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika auditor, pengalaman auditor, fee audit
dan motivasi auditor yaitu berpengaruh secara signifikan dan
positif terhadap kualitas audit.
Kata
kunci : Etika Auditor, Pengalaman Auditor, Fee Audit, Motivasi, Kualitas Audit
LATAR BELAKANG
Audit merupakan proses yang secara
sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh
bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana
kriteria audit dapat terpenuhi (SNI 19-19011-2005). Perusahaan harus semakin kritis dalam
memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan sebuah perusahaan. Selain
digunakan oleh perusahaan, hasil dari audit juga dapat digunakan oleh pihak
luar perusahaan seperti calon investor, investor, kreditor, dan Bapepam dan juga pihak – pihak lain yang terkait untuk menilai perusahaan
dan mengambil keputusan – keputusan yang strategik
yang berhubungan dengan perusahaan tersebut. Dalam hal ini akuntan publik
berfungsi sebagai pihak ketiga yang menghubungkan manajemen perusahaan dengan
pihak luar perusahaan yang berkepentingan. Dari profesi akuntan publik,
masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangang (Mulyadi dan Puradireja,
1998).
Oleh karena itu seorang auditor harus menghasilkan audit yang berkualitas sehingga dapat
mengurangi ketidakselarasan yang terjadi antara pihak manajemen dan pemilik perusahaan. Banyaknya
kasus perusahaan yang “jatuh” kegagalan bisnis yang dikaitkan dengan kegagalan seorang auditor, hal ini dapat mengancam
kredibilitas sebuah laporan keuangan. Ancaman ini selanjutnya dapat mempengaruhi
persepsi kepada masyarakat, khususnya pemakai laporan keuangan atas kualitas audit. De
Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas yaitu bahwa auditor akan
menemukan dan melaporkan pelanggaran
yang terjadi pada sistem akuntansi klien. Berkualitas atau
tidaknya pekerjaan auditor dapat mempengaruhi kesimpulan akhir auditor dan
secara tidak langsung akan mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan yang akan
diambil oleh pihak diluar perusahaan. Sehingga auditor dituntut rasa bertanggung jawab
(akuntabilitas) dalam setiap melaksanankan pekerjaannya dan memiliki sikap yang professional.
Mengingat peranan auditor yang
sangat dibutuhkan oleh kalangan didunia usaha, maka
auditor mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis mereka terhadap
organisasi dimana tempat mereka bekerja, profesi mereka masyarakat dan diri mereka sendiri
(Anni, 2004). Secara umum etika merupakan suatu prinsip moral dan perbuatan
yang menjadi landasan dalam bertindaknya seseorang sehingga apa yang dilakukannya dipandang oleh
masyarakat sebagai perbuatan yang terpuji dan dapat meningkatkan martabat dan kehormatan
seseorang termasuk didalamnya dalam meningkatkan kualitas audit (Munawir,2007).
Setiap auditor diharapkan dapat berpegang teguh pada etika profesi yang sudah ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI),
agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindari. Etika akuntan menjadi isu
yang sangat menarik, hal ini seiring terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan independen,
akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah (Dewi, 2009).
Perlunya pemahaman etika bagi profesi auditor
adalah sama seperti keberadaan jantung bagi tubuh manusia. Selain etika profesi
yang harus dimiliki, auditor juga harus bertindak sebagai seorang ahli dalam
bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian dimulai dengan pendidikan
formal, yang selanjutnya melalui pengalaman dan praktek audit (SPAP, 2001).
Faktor yang dapat mempengaruhi auditor untuk
mengambil keputusan dalam pemberian opini audit adalah salah satunya fee audit.
Menurut Wanous., dkk (1983) fee audit merupakan salah satu faktor seorang
auditor untuk melaksanakan pekerjaannya. Menurut Haryono Jusup (2001: 104),
besarnya fee audit dapat bervariasi tergantung antara lain risiko penugasan,
kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk
melakukan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan
professional yang lainnya. Kompleksitas jasa yang dimaksud adalah kompleksitas
perusahaan yang menyangkut banyaknya anak perusahaan dan
jumlah karyawan. Semakin kompleks klien, semakin sulit untuk mengaudit dan
membutuhkan waktu yang lebih lama pula sehingga fee audit pun semakin tinggi
(Hay et al ., 2006).
Dalam kode etik akuntan Indonesia (SPAP,2001),
diatur bahwa imbalan jasa professional tidak boleh bergantung pada hasil atau
temuan atas pelaksanaan jasa tersebut namun beberapa hasil penelitian dapat menemukan adanya hubungan antara kualitas audit dan
fee audit.
Selain faktor fee audit, faktor motivasi
auditor merupakan salah satu elemen penting dalam tugas audit. Menurut Mills
(1993:30), motivasi auditor dalam melaksanakan audit pada dasarnya adalah untuk
melanjutkan dan keberlangsungan bisnis yang menguntungkannya. Motivasi juga
timbul karena adanya
sebuah keyakinan bahwa auditor bisa melakukan audit tersebut,
disamping karena adanya permintaan pelanggan dan adanya kebutuhan komersil.
Kualitas audit akan tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang
menjadikan motivasi kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa
penghargaan (reward) sesuai profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena
mereka merasa bahwa organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan
kerja mereka.
Pada penelitian ini akan lebih berfokus kepada pengaruh etika auditor, pengalaman auditor,
fee audit, dan motivasi auditor terhadap kualitas audit. Penelitian ini
melibatkan responden auditor yang bekerja di kota Semarang. Alasannya, karena kota Semarang
termasuk kota besar di Jawa Tengah yang sudah banyak KAP yang besar maupun yang kecil, yang menuntut
eksistensi auditor independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan
keuangan dalam memberikan pendapat atas dasar pemeriksaan, sehingga
keterlibatannya dalam penentuan kualitas audit dan cukup representative untuk
dilakukannya penelitian ini.
TUJUAN PENELITIAN
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah etika auditor, pengalaman
auditor, fee audit dan motivasi auditor dapat mempengaruhi kualitas audit.
METODE PENELITIAN
Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer, yaitu
dilakukan menggunakan metode survei dengan kuesioner. Metode pengolahan yang
digunakan adalah analisis regresi berganda.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.
Teori Atribusi
Menurut Fritz Heider sebagai pencetus dari teori atribusi. Teori
atribusi merupakan teori yang menjelaskan tentang perilaku seseorang. Teori
atribusi menjelaskan mengenai sebuah
proses bagaimana kita menentukan penyebab dan motif
tentang perilaku seseorang. Teori ini mengacu pada bagaimana seseorang dapat menjelaskan penyebab
perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang akan ditentukan apakah dari
internal misalnya sifat, karakter, sikap, dll. ataupun eksternal misalnya tekanan
situasi atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku
individu (Luthans, 2005).
Teori atribusi ini juga menjelaskan tentang pemahaman akan reaksi
seseorang terhadap peristiwa di sekitar mereka, dengan mengetahui alasan – alasan mereka atas
kejadian yang dialami. Teori atribusi dijelaskan bahwa terdapat perilaku yang
berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa
hanya dengan melihat
perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta
dapat juga memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu.
Seorang
Psikolog ternama, Harold Kelley
dalam Luthans (2005) menekankan bahwa teori atribusi berhubungan dengan proses
kognitif dimana individu mengintrepesikan perilaku berhubungan dengan bagian
tertentu dari lingkungan yang relevan. Ahli teori atribusi mengamsusikan bahwa
manusia itu rasional dan didorong untuk mengidentifikasi dan memahamai struktur
penyebab dari lingkungan mereka. Inilah yang menjadi ciri teori atribusi.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan
teori atribusi karena peneliti akan melakukan studi empiris untuk mengetahui
faktor – faktor yang mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit,
khususnya pada karakteristik yang mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada
karakteristik personal auditor itu sendiri. Pada dasarnya karakteristik
personal seorang auditor merupakan salah satu penentu terhadap kualitas hasil
audit yang akan dilakukan karena merupakan suatu faktor internal yang mendorong
seseorang untuk melakukan suatu aktivitas.
2.
Teori Keperilakuan
Krech dan Krutchfield (1983) dalam Maryani dan
Ludigdo (2001), mengatakan bahwa sikap adalah keadaan dalam diri manusia yang
menggerakkan untuk bertindak, menyertai manusia dengan perasaan – perasaan tertentu
dalam menanggapi objek yang terbentuk atas dasar pengalaman – pengalaman. Sikap
pada diri seseorang akan menjadi corak atau warna pada tingkah laku seseorang tersebut.
Dengan mengetahui sikap pada diri seseorang, maka akan dapat
diduga respon atau peilaku yang akan ditentukan oleh seseorang terhadap masalah
atau keadaan yang akan dihadapinya. Pembentukan atau perubahan sikap ditentukan oleh dua faktor pokok,
yaitu faktor individu (faktor dalam) dan faktor luar. Faktor individu adalah
faktor yang berhubungan dengan respon individu menanggapi dunia luar secara
selektif. Sedngkan faktor luar adalah faktor yang berhubungan dengan hal – hal atau keadaan
dari luar yang merupakan rangsangan atau stimulus untuk membentuk atau mengubah
sikap (Maryani dan Ludigdo,2001).
Perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai
norma – norma sosial yang diterima secara umum, berhubungan dengan tindakan – tindakan yang bermanfaat dan
membahayakan. Perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam
menyesuaikan diri individu dengan lingkungannya. Karakteristik tersebut meliputi sifat,
kemampuan, nilai, keterampilan, sikap, dan intelegensi yang muncul dalam pola perilaku
seseorang. Dapat disimpulkan bahwa perilaku seseorang merupakan perwujudan atau manifestasi
karakteristik – karakteristik seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya (Maryani dan
Ludigdo,2001).
3.
Faktor – faktor yang
Mempengaruhi Kualitas Audit
Probabilitas seorang auditor atau pemeriksa
menemukan penyelewengan, umumnya diasumsikan oleh peneliti adalah positif dan
tetap dengan anggapan bahwa semua auditor mempunyai kemampuan teknis dan
independen, ini merupakan kunci dari permasalahan kualitas audit. Berdasarkan
hasil penelitian Ramy Elitzur & Haim Falk (1996) menyatakan bahwa :
1. Ceteris paribus, auditor independen yang efisien akan merencakan
tingkat kualitas audit yang lebih tinggi dibandingkan dengan independen auditor
yang kurang efisien.
2. Audit fees yang lebih tinggi akan merencanakan audit kualitas yang
lebih tinggi dibandingkan dengan audit fees yang lebih kecil.
3. Tingkat kualitas audit yang telah direncakan akan mengurangi over time
dalam pemeriksaan.
Etika
auditor
Etika berkaitan dengan
pertanyaan bagaimana orang akan berperilaku terhadap sesamanya (Kell et al.,
2002 dalam Alim,dkk 2007). Sedangkan menurut Maryani dan Ludigdo (2001)
mendefinisikan etika sebagai seperangkat aturan atau pedoman yang mengatur
perilaku manusia baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang
dianut oleh sekelompok atau sekelompok manusia atau masyarakat atau profesi.
Menurut Lubis (2009), auditor harus mematuhi Kode Etik yang telah ditetapkan. Pelaksanaan audit harus mengacu kepada
Standar Audit dan Kode Etik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
standar audit.
Pengalaman kerja
Pengalaman kerja
seseorang dapat menunjukkan jenis – jenis
pekerjaan yang telah dilakukan seseorang dan memberikan peluang besar bagi seseorang untuk melakukan
pekerjaannya yang lebih baik. Semakin luas pengalaman
kerja seseorang, semakin terampil seseorang dalam
melakukan pekerjaannya dan semakin sempurna pula pola berpikir dan
sikap dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Abriyani
Puspaningsih, 2004).
Pengalaman merupakan
cara pembelajaran yang baik bagi auditor internal yang akan menjadikan auditor
kaya akan teknik audit. Semakin tinggi pengalaman auditor, maka semakin mampu
dan mahir seorang
auditor menguasai tugasnya
sendiri maupun aktivitas yang diauditnya. Pengalaman juga membentuk auditor agar mampu menghadapi dan menyelesaikan hambatan maupun
persoalan dalam melaksanakan tugasnya, serta mampu mengendalikan kecenderungan
emosional terhadap pihak yang diperiksa. Selain pengetahuan dan keahlian,
pengalaman auditor memberikan kontribusi yang
relevan dalam meningkatkan kompetensi auditor.
Fee Audit
Menurut Mulyadi (2002), audit fee merupakan fee yang diterima oleh akuntan
publik setelah melaksanakan jasa auditnya, besarnya tergantung dari resiko
penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan
untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan. Fee Audit
juga bisa diartikan sebagai fungsi dari jumlah kerja yang dilakukan oleh
auditor dan harga per jam ( Al-Shammari et al., 2008)
Motivasi
Motivasi adalah proses
yang menjelaskan intensitas, arah dan ketekunan usaha untuk mencapai suatu
tujuan (Robbins dan Judge 2008). Motivasi merupakan hasil interaksi antara
individu dengan situasi. Elemen utama motivasi adalah intensitas, arah dan
ketekunan. Menurut Robbins dan Judge (2008), intensitas berhubungan dengan
seberapa giat seseorang berusaha. Motivasi pada diri seseorang dapat mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan – kegiatan
tertentu untuk mencapai tujuan (Reksohadiprodjo, 1990). Kualitas audit akan
tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang menjadikan motivasi
kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan (reward)
sesuai profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena mereka merasa
bahwa organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja mereka.
Kualitas Hasil Audit
De Angelo (1981), mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas
dimana seseorang menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu
pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
KAP yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar
dibandingkan dengan KAP yang kecil. Deis dan Giroux (1992), melakukan
penelitian tentang empat hal yang dianggap mempunyai hubungan dengan kualitas audit
yaitu :
1.
Lama waktu auditor telah melakukan pemeriksaan suatu
perusahaan (tenure), semakin lama
seorang auditor telah melakukan audit pada klien yang sama maka kualitas audit
yang dihasilkan akan semakin rendah.
2.
Jumlah klien, semakin banyak klien maka kualitas
audit akan semakin baik karena auditor dengan jumlah klien yang banyak akan
berusaha menjaga reputasinya.
3.
Kesehatan kuangan klien, semakin sehat kondisi keuangan klien maka akan ada
kecenderungan klien tersebut untuk menekan auditor agar tidak mengikuti standar.
4.
Review oleh pihak ketiga,
kualitas audit akan meningkat jika auditor tersebut mengetahui bahwa hasil
pekerjaannya akan direview oleh pihak ketiga.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Audit
merupakan proses yang sistematik, independen dan terdokumentasi untuk
memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan
sampai sejauh mana kriteria audit dapat terpenuhi. Oleh karena itu auditor
harus menghasilkan audit yang berkualitas sehingga dapat mengurangi
ketidakselarasan yang terjadi antara pihak manajemen dan pemilik perusahaan. Mengingat peranan
auditor yang sangat dibutuhkan oleh
kalangan didunia usaha, maka auditor mempunyai kewajiban untuk menjaga standar
perilaku etis mereka terhadap organisasi dimana tempat mereka bekerja, profesi mereka masyarakat
dan diri mereka sendiri.
Saran
Saran
dari permasalahan yang ada di penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Akuntan – akuntan di Indonesia
dapat memegang teguh etika
– etika dan prinsip – prinsip yang telah
ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI).
2. Akuntan – akuntan di Indonesia
dapat lebih independen, integritas dan objektif dalam menggunakan hak dan
wewenangnya dalam menjalankan tugas.
3. Bagi
perusahaan yang menggunakan jasa auditor, dapat lebih jujur dan bersih
mengingat pentingnya peranan perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber
: