Jumat, 16 Januari 2015

TUGAS ARTIKEL

Harian              : Koran Sindo, 05 November 2014
Tema Artikel   : Korupsi
Judul Artikel   : “Faktur Pajak Palsu Libatkan Jaringan”
Isi Artikel    : JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya dengan menertibkan faktur pajak palsu yang merugikan negara miliaran rupiah.

Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yuli Kristiyono mengatakan, selama ini kasus yang ditangani sekitar 40%-nya adalah masalah faktur pajak yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya atau palsu. Dia mengakui, dari persentase sebanyak itu, baru 10% yang diselesaikan. “Jaringannya cukup banyak karena melibatkan penerbit faktur pajak,” ujar Yuli saat konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, kemarin.

Terkait penertiban faktur pajak palsu, Ditjen Pajak bersama Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri barubaru ini menangkap sepuluh orang pelanggar pajak dalam kurun waktu 27-31 Oktober 2014. Mereka diduga terlibat dalam penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Kesepuluh orang tersebut, ujar dia, empat orang di antaranya merupakan jaringan penerbit faktur pajak. Sedangkan yang lainnya, berperan sebagai kuriryangbertugasmenyampaikan surat pemberitahuan (SPT) ke kantor pelayanan pajak.

“Dari 10 orang tersebut, tujuh orang berstatus tersangka dan telah ditahan di Bareskrim Polri karena ada bukti kuat. Tiga lainnya masih bertindak sebagai saksi,” ujar Yuli. Yuli menjelaskan, dari empat jaringan penerbit faktur pajak tersebut, dua jaringan telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekitar Rp41 miliar. Sedangkan, dua jaringan lainnya saat ini sedang dalam pengembangan kasus. Dia menambahkan, potensi penerimaan negara dari faktur pajak bisa mencapai Rp500 miliar.

Namun, hingga periode Januari-Juni 2014 wajib pajak yang melaporkan faktur pajak baru sekitar Rp93 miliar. “Keempat jaringan penerbit faktur pajak ini tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau diduga pesanan dari perusahaan-perusahaan besar aktif yang tersebar di wilayah Indonesia,” ucapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 16/2009, tindak pidana penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi akan diancam pidana penjara paling lama enam tahun penjara. Pelaku juga dikenakan denda paling sedikit dua kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan atau bukti setoran pajak.

Di tempat yang sama Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Wahyu K Tumakaka mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) akan menerapkan ketentuan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimanatelahdiberikanwewenang berdasarkan Undang- Undang Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Ditjen Pajak bersama Bareskrim Polri sebelumnya juga telah melaksanakan tindak pidana di bidang perpajakan dengan jumlah kasus sebanyak 57 kasus selama tahun 2014. Dari penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan oleh PPNS Ditjen Pajak, 13 kasus telah disidangkan oleh pengadilan negeri dan seluruh terdakwa dinyatakan terbukti bersalah,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh wajib pajak agar tidak melakukan transaksi dengan memanfaatkan faktur pajak yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya dalam memperoleh keuntungan tambahan. “Yang jelas, dengan didukung Bareskrim Polri, kita akan terus melakukan penegakan hukum, baik itu terhadap penerbit, pengedar, maupun pengguna faktur pajak yang tidak sesuai transaksi sebenarnya,” pungkas dia.

Pembahasan    : 1. Prinsip Tanggung Jawab Profesi

Dalam kasus ini orang-orang tersebut tidak menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam melakukan hal tersebut sehingga muncul pembuatan faktur pajak palsu dan merugikan negara sebanyak 41 miliyar.

            2.    Prinsip Kepentingan Publik

Dalam kasus ini jelas bahwa pihak pihak tersebut tidak memperhatikan kepentingan publik melainkan kepentingan sendiri yang merugikan publik. Dan juga tidak menunjukkan komitmen mereka atau profesionalisme dari pekerjaan mereka.

3.    Prinsip Integritas

Dalam kasus ini pihak pihgak tersebut tidak memiliki integritas dalam melakukan perannya. Dengan menggelapkan pajak yang merupakan pendapatan negara sebesar 4,1 miliyar milik negara menunjukan bahwa orang orang tersebut bertindak tidak jujur untuk memuaskan kepentingan pribadi.

4.    Prinsip Objektivitas

Pihak tersebut tidak memelihara objektifitas dalam melakukan perannya. Dalam membuat faktur pajak palsu beberapa pihak tersebut tidak melakukan pekerjaan secara adil dan tidak jujur.
  
5.    Prinsip Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Pembuatan faktur pajak palsu dinilai tidak menunjukan kompetensi dan ketekunan dalam akuntansi. Seseorang yang melakukan pelanggaran dinilai tidak kompeten karena sesuatu yang bersifat kompeten menghasilkan sesuatu yang baik bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain.

6.    Prinsip Kerahasiaan

Dalam hal kerahasiaan, pihak tersebut melakukan kerahasiaan yang melanggar kode etik. Menggelapkan pajak secara rahasia dan pada akhirnya merugikan negara tidak menunjukan kerahasiaan dalam prinsip kode etik akuntan.

7.    Prinsip Perilaku Profesional

Dalam prinsip perilaku profesional, pihak tersebut tidak berperilaku konsisten. Pihak pihak tersebut adalah lembaga yang dipercaya pemerintah untuk mengelola pajak dengan baik, seharusnya pihak tersebut menajaga kepercayaan pemerintah dan masyarakat yang diberikan dengan tidak melakukan penggelapan dana pajak yang merugikan negara dan masyarakat.

8.    Prinsip Standar Teknis

Apa yang telah dilakukan oleh beberapa pihak tersebut tidak menunjukkan relevansi dari perbuataannya terhadap standar teknis yang ada sesuai dengan IAI dan peraturan perundang-undangan.


Kamis, 27 November 2014

Pengertian, Manfaat dan Tujuan Anggaran



Pengertian Anggaran
Anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis dalam bentuk angka dan dinyatakan dalam unit moneter yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk jangka waktu ( periode) tertentu di masa yang akan datang. Oleh karena rencana yang disusun dinyatakan dalam bentuk unit moneter, maka anggaran seringkali disebut juga dengan rencana keuangan. Dalam anggaran, satuan kegiatan dan satuan uang menempati posisi penting dalam arti segala kegiatan akan dikuantifikasikan dalam satuan uang, sehingga dapat diukur pencapaian efisiensi dan efektivitas dari kegiatan yang dilakukan.

Penganggaran merupakan komitmen resmi manajemen yang terkait dengan harapan manajemen tentang pendapatan, biaya dan beragam transaksi keuangan dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang.

Manfaat Anggaran
Dengan  penyusunan anggaran usaha-usaha perusahaan akan lebih banyak berhasil apabila ditunjang oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan yang terarah dan dibantu oleh perencanaan-perencanaan yang matang. Perusahaan yang berkecenderungan memandang ke depan, akan selalu memikirkan apa yang mungkin dilakukannya pada masa yang akan dating. Sehingga dalam pelaksanaannya, perusahaan-perusahaan ini tinggal berpegangan pada semua rencana yang telah disusun sebelumnya. Di mana, bagaimana, mengapa, kapan, adalah pertanyaan-pertanyaan yang selalu mereka kembangkan dalam kegiatan sehari-hari. Apabila pada suatu kesempatan hal ini ditanyakan kepada seorang General Manager yang sukses, maka sering didapatkan jawaban bahwa ide-ide untuk kegiatan pada waktu mendatang pada umumnya didasarkan pada jawaban atas pertanyaan-pertanyaan diatas. Dalam perusahaan-perusahaan manufatktur ( pabrik) kegiatan akan dilakukan dengan lebih efisien  dan tingkat keuntungan akan lebih besar apabila management memperhatikan rencana untuk aktivitas-aktivitasnya di masa depan. Karena itu Heckerts dan Wilson mengatakan bahwa manfaat utama daripada business budgeting adalah dapat ditentukannya kegiatan-kegiatan yang paling profitable yang akan dilakukan.

Sedangkan manfaat lain adalah membantu manajer dalam mengelola perusahaan. Manajer harus mengambil keputusan-keputusan yang paling menguntungkan perusahaan, seperti memilih barang-barang atau jasa yang akan diproduksi dan dijual, memilih/menseleksi langganan, menentukan tingkat harga, metode-metode produksi, metode-metode distribusi, termin penjualan.

Budgeting mempunyai manfaat yang pada dasarnya sama, yakni dalam hal perencanaan, koordinasi, dan pengawasan  :

Dalam bidang perencanaan :
1. Mendasarkan kegiatan-kegiatan pada penyelidikan-penyelidikan studi dan penelitian-penelitian. Budget bermanfaat untuk membantu manajer meneliti, mempelari masalah-masalah yang berhubungan dengan kegiatan yang akan dilakukan. Dengan kata lain, sebelum merencanakan kegiatan, manajer mengadakan penelitian dan pengamatan-pengamatan terlebih dahulu. Kebiasaan membuat rencana-rencana akan menguntungkan semua kegiatan. Terutama kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan financial, tingkat persediaan, fasilitas-fasilitas produksi, pembelian, pengiklanan, penjualan , sales promotion, pengembangan produk, expansi dan lain-lain.
 2. Mengerahkan seluruh tenaga dalam perusahaan dalam menentukan arah/kegiatan yang paling menguntungkan. Budget yang disusun untuk waktu panjang, akan sangat membantu dalam mengerahkan secara tepat tenaga-tenaga kepala bagian, salesman, kepala cabang dan semua tenaga operasional.
3. Untuk membantu atau menunjang kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan
4. Menentukan tujuan-tujuan perusahaan. Manajemen yang dapat menentukan tujuannya secara jelas dan logis ( dapat dilaksanakan) adalah manajemen yang akan berhasil. Penentuan tujuan ini dibatasi oleh beberapa faktor. Budget dapat membantu manajemen dalam memilih : mana tujuan yang dapat dilaksanakan dan mana yang tidak.
5. Membantu menstabilkan kesempatan kerja yang tersedia. Seorang majikan yang baik tidak akan pernah mengabaikan atau tidak mempedulikan kesejahteraan pegawainya. Perencanaan kebutuhan tenaga kerja yang baik akan mengakibatkan dapat dihindarkannya kelebihan dan kekurangan tenaga kerja. Tanpa rencana tentang kebutuhan tenaga kerja, mengakibatkan terpaksa diberhentikannya sebagian buruh yang berlebihan. Bila terus menerus berlangsung hal ini akan mengakinatkan tidak stabilnya tingkat employment.
6. Mengakibatkan pemakaian alat-alat fisik secara lebih efektif. Dengan disusunnya perencanaan yang terperinci, dapat dihindarkan biaya-biaya yang timbul karena kapasitas yang berlebihan. Pemakaian alat-alat fisik yang efektif dan ekonomis akan membantu/menyokong tujuan akhir perusahaan yaitu keuntungan yang maksimum.

Dalam bidang koordinasi :
1. Membantu mengkoordinasikan faktor manusia dengan perusahaan. Dalam beberapa situasi mungkin faktor hubungan manusia dengan perusahaan ini adalah yang terpenting. Seringkali terjadi kasus di mana manajer tidak tahu apa yang akan dilakukannya di tahun-tahun mendatang. Akibatnya kadang-kadang manajer frustasi dan merasa makin lama semakin tidak mampu mengatasinya. Penyusunan rencana yang terperinci (beruapa budget) membantu manajer mengatasi masalah itu, sehingga ia kembali merasa adanya hubungan antara kemampuannya dengan perusahaan yang dipimpinnya.
2. Menghubungkan aktivitas perusahaan dengan trend dalam dunia usaha. Dalam penelitian-penelitian yang telah dilakukan tampak bahwa trend keuntungan yang didapat oleh perusahaan tergantung juga kepada keadaan dunia usaha pada umumnya. Karena itu dengan disusunnya budget, dapat dinilai apakah rencana ter sebut sesuai denagn keadaan dunia usaha yang akan dihadapi.
3. Menempatkan penggunaan modal pada saluran-saluran yang menguntungkan, dalam arti seimbang dengan program-program perusahaan. Sebelum membelanjakan uangnya, perusahaan harus mempelajari terlebih dahulu saluran-saluran mana yang paling menguntungkan atau yang paling sesuai dengan program perusahaan. Sebagian dana digunakan untuk peralatan dan persediaan barang, sedangkan bagian yang lain dipergunakan untuk promosi dan biaya penjualan lain. Kedua bagian tersebut harus seimbang . Tanpa perencanaan yang baik mungkin saja terjadi persediaan barang terlalu jauh di atas kemampuan penjualan atau  produksi.
4. Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan dalam organisasi. Setelah rencana yang baik disusun dan kemudian dijalankan. Kelemahan-kelemahan dapat dilihat untuk kemudian diperbaiki.

Dalam  bidang pengawasan :
1. Untuk mengawasi kegiatan-kegiatan dan pengeluaran-pengeluaran. Tujuan utama dari perencanaan adalah memilih kegiatan yang paling menguntungkan. Kegiatan tersebut tidak hanya direncanakan saja, tetapi di dalam peleksanaannya harus diadakan pengawasan agar betul-betul seperti yang direncanakan. Beberapa kegiatan dan pengeluaran sangat perlu diawasi. Misalnya : kegiatan promosi penjualan, kadang-kadang mengeluarkan terlalu banyak biaya tanpa menghasilkan kenaikan penjualan yang sepadan. Atau kegiatan produksi yang terlalu jauh menyimpang dari rencana sehingga harga pokok per unit produk demikian tinggi.
2. Untuk pencegahan secara umum pemborosan-pemborosan, sebetulnya ini adalah tujuan yang paling umum daripada penyusunan budget. Kontrol terhadap pelaksanaan diharapkan dapat mengurangi pemborosan-pemborosan.

Dengan melihat uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa manfaat penyusunan anggaran adalah :
1. Adanya perencanaan terpadu. Anggaran perusahaan dapat digunakan sebagi alat untuk merumuskan rencana perusahaan dan untuk menjalankan pengendalian terhadap berbagai kegiatan perusahaan secara menyeluruh. Dengan demikian, anggaran merupakan suatu alat manajemen yang dapat digunakan baik untuk keperluan perencanaan maupun pengendalian.
2. Sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan perusahaan. Anggaran dapat memberikan pedoman yang berguna baik bagi manajemen puncak maupun manajemen menengah. Anggaran yang disusun dengan baik akan membuat bawahan menyadari bahwa manajemen memiliki pemahaman yang baik tentang operasi perusahaan dan bawahan akan mendapatkan pedoman yang jelas dalam melaksanakan tugasnya. Disamping itu, penyusunan anggaran memungkinkan perusahaan untuk mengantisipasi perunahan dalam lingkungan dan melakukan penyesuaian sehingga kinerja perusahaan dapat lebih baik.
3. Sebagai alat pengkoordinasian kerja. Penganggaran dapat memperbaiki koordinasi kerja intern perusahaan. Sistem anggaran memberikan ilustrasi operasi perusahaan secara keseluruhan. oleh karenanya system anggaran memungkinkan para manajer divisi untuk melihat hubungan antarbagian (divisi)
4. Sebagai alat pengawasan kerja. Anggaran memerlukan serangkaian standar prestasi atau target yang bisa dibandingkan dengan realisasinya sehingga pelaksanaan setiap aktivitas dapat dinilai kinerjanya. Dalam menentukan standar acuan, diperlukan pemahaman yang realistis dan analisis yang saksama terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Penentuan standar yang sembarangan tanpa didasari oleh pengetahuan dapat menimbulkan lebih banyak masalah daripada manfaat. Hal ini mengingat standar dalam anggaran yang ditetapkan secara sembarangan tersebut mungkin merupakan target yang mustahil untuk dicapai karena terlalu tinggi atau terlalu rendah. Standar yang ditetapkan terlalu tinggi akan menimbulkan frustasi atau ketidakpuasan. sebaliknya penetapan standar yang terlalu rendah akan menjadikan biaya menjadi tidak terkendalikan, menurunkan laba dan semangat kerja.
5. Sebagai alat evaluasi kegiatan perusahaan. Anggaran yang disusun dengan baik menerapkan standar yang relevan akan memberikan pedoman bagi perbaikan operasi perusahaan dalam menentukan langkah-langkah yang harus ditempuh agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan cara yang baik, artinya menggunakan sumber-sumber daya perusahaan yang dianggap paling menguntungkan. Terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi dalam operasionalnya perlu dilakukan evaluasi yang dapat menjadi masukan berharga bagi penyusunan anggaran selanjutnya.

Tujuan Anggaran
1. Untuk menyatakan harapan/sasaran perusahaan secara jelas dan formal, sehingga bisa menghindari kerancuan dan memberikan arah terhadap apa yang hendak dicapai manajemen.
2. Untuk mengkomunikasikan harapan manajemen kepada pihak-pihak terkait sehingga anggaran dimengerti, didukung, dan dilaksanakan.
3. Untuk menyediakan rencana terinci mengenai aktivitas dengan maksud mengurangi ketidakpastian dan memberikan pengarahan yang jelas bagi individu dan kelompok  dalam upaya mencapai tujuan perusahaan.
4. Untuk mengkoordinasikan cara/metode yang akan ditempuh dalam rangka memaksimalkan sumber daya.
5. Untuk menyediakan alat pengukur dan mengendalikan kinerja individu dan kelompok, serta menyediakan informasi yang mendasari perlu-tidaknya tindakan koreksi.

Sumber : https://sites.google.com/site/penganggaranperusahaan/pengertian-definisi-manfaat-tujuan-anggaran

Prinsip - Prinsip Akuntansi Pemerintah

Prinsip Nilai Historis
Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan kewajiban dicatat sebesar jumlah kas atau setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dimasa yang akan datang dalam masa pemerintahan yang akan datang.

Prinsip Realisasi
Bagi pemerintah, pendapatan basis kas yang tersedia yang telah diotorisasi melalui anggaran pemerintah suatu periode akuntansi akan digunakan untuk membayar utang dan belanja dalam periode tersebut. Mengingat LRA masih merupakan laporan yang wajib disusun, maka pendapatan atau belanja basis kas diakui setelah diotorisasi melalui anggaran dan telah menambah atau mengurangi kas.

Prinsip Substansi
Informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan wajar transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka transaksi atau peristiwa lain tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, dan bukan hanya aspek formalitasnya.

Apabila substansi transaksi atau peristiwa lain tidak konsisten atau berbeda dengan aspek formalitasnya, maka hal tersebut harus diungkapkan dengan jelas dalam catatan atas laporan keuangan.

Perioditas
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan entitas perlu dibagi menjadi periode - periode pelaporan sehingga kinerja entitas dapat diukur dan posisi sumber daya yang dimilikinya dapat ditentukan. Periode utama yang digunakan adalah tahunan, namun periode bulanan triwulan, semesteran juga dianjurkan.

Konsistensi
Perlakuan akuntansi yang sama diterapkan pada kejadian yang serupa dari periode oleh suatu entitas pelaporan (prinsip konsistensi internal). Hal ini tidak berarti bahwa tidak boleh terjadi perubahan satu metode akuntansi ke metode akuntansi lainnya. Metode akuntansi yang dipakai dapat dirubah dengan syarat bahwa metode yang baru ditetapkan mampu memberikan informasi yang lebih baik dibanding metode yang lama. Pengaruh atas perubahan penerapan metode ini diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.

Pengungkapan Yang Lengkap
Laporan keuangan menyajikan secara lengkap informasi yang dibutuhkan oleh pengguna. Informasi yang dibutuhkan oleh pengguna laporan keuangan dapat ditempatkan pada lembar muka (on the face) laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan.

Penyajian Yang Wajar
Laporan keuangan menyajikan dengan wajar :
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Laporan Perubahan Saldo
3. Neraca
4. Laporan Operasional
5. Laporan Arus Kas
6. Laporan Perubahan Ekuitas
7. Catatan Atas Laporan Keuangan

Dalam rangka penyajian yang wajar, faktor pertimbangan sehat diperlukan bagi penyusun laporan keuangan ketika menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu. Ketidakpastian seperti itu diakui dengan mengungkapkan hakekat serta tingkatnya dengan menggunakan pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan.

Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati - hatian pada saat melakukan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aset atau pendapatan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban dinyatakan tidak terlalu rendah.

Tugas Paper Matakuliah Etika Profesi Akuntansi (Softskill)



PENGARUH ETIKA AUDITOR, PENGALAMAN AUDITOR, FEE AUDIT, DAN MOTIVASI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT


Achmad Izhar Syahrani
20211075
 4EB20
ETIKA PROFESI AKUNTANSI

UNIVERSITAS GUNADARMA

Abstraksi
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh terhadap etika auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor terhadap kualitas audit. Tuntutan masyarakat terhadap auditor yang berkualitas semakin meningkat dari waktu ke waktu. Auditor harus memperhatikan etika profesinya dalam berbagai pengambilan keputusan. Selain itu, pengalaman, fee audit, dan motivasi juga akan meningkatkan kompetensinya dalam sebuah pengambilan keputusan.  Populasi penelitian ini adalah semua auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Kota Semarang. Metode sampling dalam penelitian ini adalah convenience sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu dilakukan dengan menggunakan metode survei kuesioner. Metode pengolahan yang digunakan adalah Analisis Regresi Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor yaitu  berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap kualitas audit.
Kata kunci : Etika Auditor, Pengalaman Auditor, Fee Audit, Motivasi, Kualitas Audit



LATAR BELAKANG
Audit merupakan proses yang secara sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dapat terpenuhi (SNI 19-19011-2005). Perusahaan harus semakin kritis dalam memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan sebuah perusahaan. Selain digunakan oleh perusahaan, hasil dari audit juga dapat digunakan oleh pihak luar perusahaan seperti calon investor, investor, kreditor, dan Bapepam dan juga pihak – pihak lain yang terkait untuk menilai perusahaan dan mengambil keputusan keputusan yang strategik yang berhubungan dengan perusahaan tersebut. Dalam hal ini akuntan publik berfungsi sebagai pihak ketiga yang menghubungkan manajemen perusahaan dengan pihak luar perusahaan yang berkepentingan. Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangang (Mulyadi dan Puradireja, 1998).

Oleh karena itu seorang auditor harus menghasilkan audit yang berkualitas sehingga dapat mengurangi ketidakselarasan yang terjadi antara pihak manajemen dan pemilik perusahaan. Banyaknya kasus perusahaan yang “jatuh” kegagalan bisnis yang dikaitkan dengan kegagalan seorang auditor, hal ini dapat mengancam kredibilitas sebuah laporan keuangan. Ancaman ini selanjutnya dapat mempengaruhi persepsi kepada masyarakat, khususnya pemakai laporan keuangan atas kualitas audit. De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas yaitu bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang terjadi pada sistem akuntansi klien. Berkualitas atau tidaknya pekerjaan auditor dapat mempengaruhi kesimpulan akhir auditor dan secara tidak langsung akan mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan yang akan diambil oleh pihak diluar perusahaan. Sehingga auditor dituntut rasa bertanggung jawab (akuntabilitas) dalam setiap melaksanankan pekerjaannya dan memiliki sikap yang professional.

Mengingat peranan auditor yang sangat dibutuhkan oleh kalangan didunia usaha, maka auditor mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis mereka terhadap organisasi dimana tempat mereka bekerja, profesi mereka masyarakat dan diri mereka sendiri (Anni, 2004). Secara umum etika merupakan suatu prinsip moral dan perbuatan yang menjadi landasan dalam bertindaknya seseorang sehingga apa yang dilakukannya dipandang oleh masyarakat sebagai perbuatan yang terpuji dan dapat meningkatkan martabat dan kehormatan seseorang termasuk didalamnya dalam meningkatkan kualitas audit (Munawir,2007). Setiap auditor diharapkan dapat berpegang teguh pada etika profesi yang sudah ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindari. Etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik, hal ini seiring terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan independen, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah (Dewi, 2009).

Perlunya pemahaman etika bagi profesi auditor adalah sama seperti keberadaan jantung bagi tubuh manusia. Selain etika profesi yang harus dimiliki, auditor juga harus bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian dimulai dengan pendidikan formal, yang selanjutnya melalui pengalaman dan praktek audit (SPAP, 2001).
 
Faktor yang dapat mempengaruhi auditor untuk mengambil keputusan dalam pemberian opini audit adalah salah satunya fee audit. Menurut Wanous., dkk (1983) fee audit merupakan salah satu faktor seorang auditor untuk melaksanakan pekerjaannya. Menurut Haryono Jusup (2001: 104), besarnya fee audit dapat bervariasi tergantung antara lain risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melakukan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional yang lainnya. Kompleksitas jasa yang dimaksud adalah kompleksitas perusahaan yang menyangkut banyaknya anak perusahaan dan jumlah karyawan. Semakin kompleks klien, semakin sulit untuk mengaudit dan membutuhkan waktu yang lebih lama pula sehingga fee audit pun semakin tinggi (Hay et al ., 2006).
Dalam kode etik akuntan Indonesia (SPAP,2001), diatur bahwa imbalan jasa professional tidak boleh bergantung pada hasil atau temuan atas pelaksanaan jasa tersebut namun beberapa hasil penelitian dapat menemukan adanya hubungan antara kualitas audit dan fee audit.

Selain faktor fee audit, faktor motivasi auditor merupakan salah satu elemen penting dalam tugas audit. Menurut Mills (1993:30), motivasi auditor dalam melaksanakan audit pada dasarnya adalah untuk melanjutkan dan keberlangsungan bisnis yang menguntungkannya. Motivasi juga timbul karena adanya sebuah keyakinan bahwa auditor bisa melakukan audit tersebut, disamping karena adanya permintaan pelanggan dan adanya kebutuhan komersil. Kualitas audit akan tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang menjadikan motivasi kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan (reward) sesuai profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena mereka merasa bahwa organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja mereka.

Pada penelitian ini akan lebih berfokus kepada pengaruh etika auditor, pengalaman auditor, fee audit, dan motivasi auditor terhadap kualitas audit. Penelitian ini melibatkan responden auditor yang bekerja di kota Semarang. Alasannya, karena kota Semarang termasuk kota besar di Jawa Tengah yang sudah banyak KAP yang besar maupun yang kecil, yang menuntut eksistensi auditor independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dalam memberikan pendapat atas dasar pemeriksaan, sehingga keterlibatannya dalam penentuan kualitas audit dan cukup representative untuk dilakukannya penelitian ini.

TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah etika auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor dapat mempengaruhi kualitas audit.

METODE PENELITIAN
Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer, yaitu dilakukan menggunakan metode survei dengan kuesioner. Metode pengolahan yang digunakan adalah analisis regresi berganda.


HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.      Teori Atribusi
Menurut Fritz Heider sebagai pencetus dari teori atribusi. Teori atribusi merupakan teori yang menjelaskan tentang perilaku seseorang. Teori atribusi menjelaskan mengenai sebuah proses bagaimana kita menentukan penyebab dan motif tentang perilaku seseorang. Teori ini mengacu pada bagaimana seseorang dapat menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang akan ditentukan apakah dari internal misalnya sifat, karakter, sikap, dll. ataupun eksternal misalnya tekanan situasi atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu (Luthans, 2005).

Teori atribusi ini juga menjelaskan tentang pemahaman akan reaksi seseorang terhadap peristiwa di sekitar mereka, dengan mengetahui alasan alasan mereka atas kejadian yang dialami. Teori atribusi dijelaskan bahwa terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya dengan melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat juga memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu.

Seorang Psikolog ternama, Harold Kelley dalam Luthans (2005) menekankan bahwa teori atribusi berhubungan dengan proses kognitif dimana individu mengintrepesikan perilaku berhubungan dengan bagian tertentu dari lingkungan yang relevan. Ahli teori atribusi mengamsusikan bahwa manusia itu rasional dan didorong untuk mengidentifikasi dan memahamai struktur penyebab dari lingkungan mereka. Inilah yang menjadi ciri teori atribusi.

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori atribusi karena peneliti akan melakukan studi empiris untuk mengetahui faktor faktor yang mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik yang mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik personal auditor itu sendiri. Pada dasarnya karakteristik personal seorang auditor merupakan salah satu penentu terhadap kualitas hasil audit yang akan dilakukan karena merupakan suatu faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas.

2.      Teori Keperilakuan
Krech dan Krutchfield (1983) dalam Maryani dan Ludigdo (2001), mengatakan bahwa sikap adalah keadaan dalam diri manusia yang menggerakkan untuk bertindak, menyertai manusia dengan perasaan perasaan tertentu dalam menanggapi objek yang terbentuk atas dasar pengalaman pengalaman. Sikap pada diri seseorang akan menjadi corak atau warna pada tingkah laku seseorang tersebut.

Dengan mengetahui sikap pada diri seseorang, maka akan dapat diduga respon atau peilaku yang akan ditentukan oleh seseorang terhadap masalah atau keadaan yang akan dihadapinya. Pembentukan atau perubahan sikap ditentukan oleh dua faktor pokok, yaitu faktor individu (faktor dalam) dan faktor luar. Faktor individu adalah faktor yang berhubungan dengan respon individu menanggapi dunia luar secara selektif. Sedngkan faktor luar adalah faktor yang berhubungan dengan hal hal atau keadaan dari luar yang merupakan rangsangan atau stimulus untuk membentuk atau mengubah sikap (Maryani dan Ludigdo,2001).

Perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai norma norma sosial yang diterima secara umum, berhubungan dengan tindakan tindakan yang bermanfaat dan membahayakan. Perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam menyesuaikan diri individu dengan lingkungannya. Karakteristik tersebut meliputi sifat, kemampuan, nilai, keterampilan, sikap, dan intelegensi yang muncul dalam pola perilaku seseorang. Dapat disimpulkan bahwa perilaku seseorang merupakan perwujudan atau manifestasi karakteristik karakteristik seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya (Maryani dan Ludigdo,2001).

3.      Faktor faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit
Probabilitas seorang auditor atau pemeriksa menemukan penyelewengan, umumnya diasumsikan oleh peneliti adalah positif dan tetap dengan anggapan bahwa semua auditor mempunyai kemampuan teknis dan independen, ini merupakan kunci dari permasalahan kualitas audit. Berdasarkan hasil penelitian Ramy Elitzur & Haim Falk (1996) menyatakan bahwa :
1.      Ceteris paribus, auditor independen yang efisien akan merencakan tingkat kualitas audit yang lebih tinggi dibandingkan dengan independen auditor yang kurang efisien.
2.      Audit fees yang lebih tinggi akan merencanakan audit kualitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan audit fees yang lebih kecil.
3.      Tingkat kualitas audit yang telah direncakan akan mengurangi over time dalam pemeriksaan.

Etika auditor
Etika berkaitan dengan pertanyaan bagaimana orang akan berperilaku terhadap sesamanya (Kell et al., 2002 dalam Alim,dkk 2007). Sedangkan menurut Maryani dan Ludigdo (2001) mendefinisikan etika sebagai seperangkat aturan atau pedoman yang mengatur perilaku manusia baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau sekelompok manusia atau masyarakat atau profesi. Menurut Lubis (2009), auditor harus mematuhi Kode Etik yang telah ditetapkan. Pelaksanaan audit harus mengacu kepada Standar Audit dan Kode Etik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar audit.

Pengalaman kerja
Pengalaman kerja seseorang dapat menunjukkan jenis jenis pekerjaan yang telah dilakukan seseorang dan memberikan peluang besar bagi seseorang untuk melakukan pekerjaannya yang lebih baik. Semakin luas pengalaman kerja seseorang, semakin terampil seseorang dalam melakukan pekerjaannya dan semakin sempurna pula pola berpikir dan sikap dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Abriyani Puspaningsih, 2004).

Pengalaman merupakan cara pembelajaran yang baik bagi auditor internal yang akan menjadikan auditor kaya akan teknik audit. Semakin tinggi pengalaman auditor, maka semakin mampu dan mahir seorang auditor menguasai tugasnya sendiri maupun aktivitas yang diauditnya. Pengalaman juga membentuk auditor agar mampu menghadapi dan menyelesaikan hambatan maupun persoalan dalam melaksanakan tugasnya, serta mampu mengendalikan kecenderungan emosional terhadap pihak yang diperiksa. Selain pengetahuan dan keahlian, pengalaman auditor memberikan kontribusi yang relevan dalam meningkatkan kompetensi auditor.

Fee Audit
Menurut Mulyadi (2002), audit fee merupakan fee yang diterima oleh akuntan publik setelah melaksanakan jasa auditnya, besarnya tergantung dari resiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan. Fee Audit juga bisa diartikan sebagai fungsi dari jumlah kerja yang dilakukan oleh auditor dan harga per jam ( Al-Shammari et al., 2008)

Motivasi
Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah dan ketekunan usaha untuk mencapai suatu tujuan (Robbins dan Judge 2008). Motivasi merupakan hasil interaksi antara individu dengan situasi. Elemen utama motivasi adalah intensitas, arah dan ketekunan. Menurut Robbins dan Judge (2008), intensitas berhubungan dengan seberapa giat seseorang berusaha. Motivasi pada diri seseorang dapat mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan (Reksohadiprodjo, 1990). Kualitas audit akan tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang menjadikan motivasi kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan (reward) sesuai profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena mereka merasa bahwa organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja mereka.

Kualitas Hasil Audit
De Angelo (1981), mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas dimana seseorang menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KAP yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan KAP yang kecil. Deis dan Giroux (1992), melakukan penelitian tentang empat hal yang dianggap mempunyai hubungan dengan kualitas audit yaitu :
1.      Lama waktu auditor telah melakukan pemeriksaan suatu perusahaan (tenure), semakin lama seorang auditor telah melakukan audit pada klien yang sama maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin rendah.
2.      Jumlah klien, semakin banyak klien maka kualitas audit akan semakin baik karena auditor dengan jumlah klien yang banyak akan berusaha menjaga reputasinya.
3.      Kesehatan kuangan klien, semakin sehat kondisi keuangan klien maka akan ada kecenderungan klien tersebut untuk menekan auditor agar tidak mengikuti standar.
4.      Review oleh pihak ketiga, kualitas audit akan meningkat jika auditor tersebut mengetahui bahwa hasil pekerjaannya akan direview oleh pihak ketiga.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
Audit merupakan proses yang sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dapat terpenuhi. Oleh karena itu auditor harus menghasilkan audit yang berkualitas sehingga dapat mengurangi ketidakselarasan yang terjadi antara pihak manajemen dan pemilik perusahaan. Mengingat peranan auditor yang sangat dibutuhkan oleh kalangan didunia usaha, maka auditor mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis mereka terhadap organisasi dimana tempat mereka bekerja, profesi mereka masyarakat dan diri mereka sendiri.
Saran
Saran dari permasalahan yang ada di penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Akuntan akuntan di Indonesia dapat memegang teguh etika etika dan prinsip prinsip yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
2.      Akuntan akuntan di Indonesia dapat lebih independen, integritas dan objektif dalam menggunakan hak dan wewenangnya dalam menjalankan tugas.
3.      Bagi perusahaan yang menggunakan jasa auditor, dapat lebih jujur dan bersih mengingat pentingnya peranan perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber :