Rabu, 30 Januari 2013

TUGAS KE EMPAT



TUGAS KE EMPAT

1.  Apa peranan koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Jawab :
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut.
Ø  Rantai menggambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.
Ø   Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.
Ø   Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang akan dicapai koperasi.
Ø   Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
Ø   Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
Ø  Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.
Ø   Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
Ø   Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.

2. Sebutkan contoh-contoh koperasi yang ada di masyarakat
Jawab :
Koperasi dibagi berdasarkan fungsi dan lainnya sehingga muncul jenis – jenis koperasi dengan gerak yang berbeda. Ada banyak jenis koperasi yang ada di Indonesia. Jenis – jenis koperasi itu bisa dikelompokkan dari bermacam bidang usahanya. Meski berbeda bidang usahanya, tetapi memiliki tujuan dan asa yang sama. Keduanya tidak dapat berubah karena telah menjadi ketetapan ketika pertama kali koperasi didirikan dan disosialisasikan ke seluruh wilayah negara di dunia.
Mengetahui contoh – contoh koperasi dari berbagai macam bidang usahanya akan memberikan manfaat bagi kita sebagai bagian dari masyarakat dalam memanfaatkannya. Koperasi terkesan hanya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah. Padahal sebenarnya koperasi boleh diikuti oleh semua kalangan di masyarakat. Berikut ini merupakan “Contoh Koperasi di dalam masyarakat Indonesia”
1.      Koperasi Simpan Pinjam: misalnya si A ingin mendirikan usaha, tetapi tidak mempunyai modal. Si A ini bisa mendaftarkan sebagai anggota koperasi dengan melengkapi beberapa persyaratan. Setelah itu, si A harus mempresentasikan apa jenis usaha yang akan dikembangkan dan kapan bisa mengembalikkan modalnya. Setelah usahanya lancar dan balik modal, si A bisa menyimpan keuntungannya di koperasi tersebut dengan sistem seperti tanam saham.

 2.      Koperasi Produsen: misalnya di suatu desa, banyak warganya yang bergelut produksi kerajinan kayu. Warga – warga tersebut bisa membentuk sebuah kelompok koperasi. Kelompok koperasi yang dinaksud memiliki tujuan agar mereka sama – sama nisa memajukan usaha kecilnya tersebut. Jka ada seorang anggota yang kehabisan modal, bisa dipinjami dulu. Selain itu, jika ada seorang kesulitan mencari pasar dlam menjual produk, koperasi bisa membantu memasarkan produknya.

 3.      Koperasi Pemasaran:  misalnya desa ABC merupakan produsen ukiran kayu. Koperasi pemasaran ini bisa menawarkan jasanya. Jasa yang ditawarkannya yaitu untuk memasarkan hasil produksi ukiran kayu tersebut ke pasar yang lebih luas. Dengan demikian, si produsen tidak perlu repot lagi mencari pasar. Produsen tersebut, selanjutnya memasarkan pemasaran produkmya kepada koperasi pemasaran itu.

3. Sebutkan program-program apa yang sudah dijalankan oleh pemerintah dalam bidang koperasi
Jawab :
Koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut.
Ø  Memberikan prioritas kepada koperasi untuk melakukan usaha yang diwujudkan dalam bentuk berikut.
1.      Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan.
2.   Memberikan keleluasaan kepada koperasi unuk melakukan kegiatan usaha seperti hanya badan usaha lain.
3.  Memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional.
4. Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya.
Ø  Memberikan pembinaan terhadap koperasi yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk berikut.
1.      Menciptakan kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
2.      Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi.
3.      Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi.
4.    Mambantu usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan badan usaha lain.
5.      Mengupayakan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha lain.
6.      Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi.
7.      Membantu memperkokoh permodalan koperasi.
8.  Menetapkan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan dengan badan usaha lain.
9.      Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah.


Sumber :