Kamis, 27 November 2014

Tugas Paper Matakuliah Etika Profesi Akuntansi (Softskill)



PENGARUH ETIKA AUDITOR, PENGALAMAN AUDITOR, FEE AUDIT, DAN MOTIVASI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT


Achmad Izhar Syahrani
20211075
 4EB20
ETIKA PROFESI AKUNTANSI

UNIVERSITAS GUNADARMA

Abstraksi
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh terhadap etika auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor terhadap kualitas audit. Tuntutan masyarakat terhadap auditor yang berkualitas semakin meningkat dari waktu ke waktu. Auditor harus memperhatikan etika profesinya dalam berbagai pengambilan keputusan. Selain itu, pengalaman, fee audit, dan motivasi juga akan meningkatkan kompetensinya dalam sebuah pengambilan keputusan.  Populasi penelitian ini adalah semua auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Kota Semarang. Metode sampling dalam penelitian ini adalah convenience sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu dilakukan dengan menggunakan metode survei kuesioner. Metode pengolahan yang digunakan adalah Analisis Regresi Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor yaitu  berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap kualitas audit.
Kata kunci : Etika Auditor, Pengalaman Auditor, Fee Audit, Motivasi, Kualitas Audit



LATAR BELAKANG
Audit merupakan proses yang secara sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dapat terpenuhi (SNI 19-19011-2005). Perusahaan harus semakin kritis dalam memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan sebuah perusahaan. Selain digunakan oleh perusahaan, hasil dari audit juga dapat digunakan oleh pihak luar perusahaan seperti calon investor, investor, kreditor, dan Bapepam dan juga pihak – pihak lain yang terkait untuk menilai perusahaan dan mengambil keputusan keputusan yang strategik yang berhubungan dengan perusahaan tersebut. Dalam hal ini akuntan publik berfungsi sebagai pihak ketiga yang menghubungkan manajemen perusahaan dengan pihak luar perusahaan yang berkepentingan. Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangang (Mulyadi dan Puradireja, 1998).

Oleh karena itu seorang auditor harus menghasilkan audit yang berkualitas sehingga dapat mengurangi ketidakselarasan yang terjadi antara pihak manajemen dan pemilik perusahaan. Banyaknya kasus perusahaan yang “jatuh” kegagalan bisnis yang dikaitkan dengan kegagalan seorang auditor, hal ini dapat mengancam kredibilitas sebuah laporan keuangan. Ancaman ini selanjutnya dapat mempengaruhi persepsi kepada masyarakat, khususnya pemakai laporan keuangan atas kualitas audit. De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas yaitu bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang terjadi pada sistem akuntansi klien. Berkualitas atau tidaknya pekerjaan auditor dapat mempengaruhi kesimpulan akhir auditor dan secara tidak langsung akan mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan yang akan diambil oleh pihak diluar perusahaan. Sehingga auditor dituntut rasa bertanggung jawab (akuntabilitas) dalam setiap melaksanankan pekerjaannya dan memiliki sikap yang professional.

Mengingat peranan auditor yang sangat dibutuhkan oleh kalangan didunia usaha, maka auditor mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis mereka terhadap organisasi dimana tempat mereka bekerja, profesi mereka masyarakat dan diri mereka sendiri (Anni, 2004). Secara umum etika merupakan suatu prinsip moral dan perbuatan yang menjadi landasan dalam bertindaknya seseorang sehingga apa yang dilakukannya dipandang oleh masyarakat sebagai perbuatan yang terpuji dan dapat meningkatkan martabat dan kehormatan seseorang termasuk didalamnya dalam meningkatkan kualitas audit (Munawir,2007). Setiap auditor diharapkan dapat berpegang teguh pada etika profesi yang sudah ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindari. Etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik, hal ini seiring terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan independen, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah (Dewi, 2009).

Perlunya pemahaman etika bagi profesi auditor adalah sama seperti keberadaan jantung bagi tubuh manusia. Selain etika profesi yang harus dimiliki, auditor juga harus bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian dimulai dengan pendidikan formal, yang selanjutnya melalui pengalaman dan praktek audit (SPAP, 2001).
 
Faktor yang dapat mempengaruhi auditor untuk mengambil keputusan dalam pemberian opini audit adalah salah satunya fee audit. Menurut Wanous., dkk (1983) fee audit merupakan salah satu faktor seorang auditor untuk melaksanakan pekerjaannya. Menurut Haryono Jusup (2001: 104), besarnya fee audit dapat bervariasi tergantung antara lain risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melakukan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional yang lainnya. Kompleksitas jasa yang dimaksud adalah kompleksitas perusahaan yang menyangkut banyaknya anak perusahaan dan jumlah karyawan. Semakin kompleks klien, semakin sulit untuk mengaudit dan membutuhkan waktu yang lebih lama pula sehingga fee audit pun semakin tinggi (Hay et al ., 2006).
Dalam kode etik akuntan Indonesia (SPAP,2001), diatur bahwa imbalan jasa professional tidak boleh bergantung pada hasil atau temuan atas pelaksanaan jasa tersebut namun beberapa hasil penelitian dapat menemukan adanya hubungan antara kualitas audit dan fee audit.

Selain faktor fee audit, faktor motivasi auditor merupakan salah satu elemen penting dalam tugas audit. Menurut Mills (1993:30), motivasi auditor dalam melaksanakan audit pada dasarnya adalah untuk melanjutkan dan keberlangsungan bisnis yang menguntungkannya. Motivasi juga timbul karena adanya sebuah keyakinan bahwa auditor bisa melakukan audit tersebut, disamping karena adanya permintaan pelanggan dan adanya kebutuhan komersil. Kualitas audit akan tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang menjadikan motivasi kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan (reward) sesuai profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena mereka merasa bahwa organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja mereka.

Pada penelitian ini akan lebih berfokus kepada pengaruh etika auditor, pengalaman auditor, fee audit, dan motivasi auditor terhadap kualitas audit. Penelitian ini melibatkan responden auditor yang bekerja di kota Semarang. Alasannya, karena kota Semarang termasuk kota besar di Jawa Tengah yang sudah banyak KAP yang besar maupun yang kecil, yang menuntut eksistensi auditor independen dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dalam memberikan pendapat atas dasar pemeriksaan, sehingga keterlibatannya dalam penentuan kualitas audit dan cukup representative untuk dilakukannya penelitian ini.

TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah etika auditor, pengalaman auditor, fee audit dan motivasi auditor dapat mempengaruhi kualitas audit.

METODE PENELITIAN
Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer, yaitu dilakukan menggunakan metode survei dengan kuesioner. Metode pengolahan yang digunakan adalah analisis regresi berganda.


HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.      Teori Atribusi
Menurut Fritz Heider sebagai pencetus dari teori atribusi. Teori atribusi merupakan teori yang menjelaskan tentang perilaku seseorang. Teori atribusi menjelaskan mengenai sebuah proses bagaimana kita menentukan penyebab dan motif tentang perilaku seseorang. Teori ini mengacu pada bagaimana seseorang dapat menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang akan ditentukan apakah dari internal misalnya sifat, karakter, sikap, dll. ataupun eksternal misalnya tekanan situasi atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu (Luthans, 2005).

Teori atribusi ini juga menjelaskan tentang pemahaman akan reaksi seseorang terhadap peristiwa di sekitar mereka, dengan mengetahui alasan alasan mereka atas kejadian yang dialami. Teori atribusi dijelaskan bahwa terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya dengan melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat juga memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu.

Seorang Psikolog ternama, Harold Kelley dalam Luthans (2005) menekankan bahwa teori atribusi berhubungan dengan proses kognitif dimana individu mengintrepesikan perilaku berhubungan dengan bagian tertentu dari lingkungan yang relevan. Ahli teori atribusi mengamsusikan bahwa manusia itu rasional dan didorong untuk mengidentifikasi dan memahamai struktur penyebab dari lingkungan mereka. Inilah yang menjadi ciri teori atribusi.

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori atribusi karena peneliti akan melakukan studi empiris untuk mengetahui faktor faktor yang mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik yang mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik personal auditor itu sendiri. Pada dasarnya karakteristik personal seorang auditor merupakan salah satu penentu terhadap kualitas hasil audit yang akan dilakukan karena merupakan suatu faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas.

2.      Teori Keperilakuan
Krech dan Krutchfield (1983) dalam Maryani dan Ludigdo (2001), mengatakan bahwa sikap adalah keadaan dalam diri manusia yang menggerakkan untuk bertindak, menyertai manusia dengan perasaan perasaan tertentu dalam menanggapi objek yang terbentuk atas dasar pengalaman pengalaman. Sikap pada diri seseorang akan menjadi corak atau warna pada tingkah laku seseorang tersebut.

Dengan mengetahui sikap pada diri seseorang, maka akan dapat diduga respon atau peilaku yang akan ditentukan oleh seseorang terhadap masalah atau keadaan yang akan dihadapinya. Pembentukan atau perubahan sikap ditentukan oleh dua faktor pokok, yaitu faktor individu (faktor dalam) dan faktor luar. Faktor individu adalah faktor yang berhubungan dengan respon individu menanggapi dunia luar secara selektif. Sedngkan faktor luar adalah faktor yang berhubungan dengan hal hal atau keadaan dari luar yang merupakan rangsangan atau stimulus untuk membentuk atau mengubah sikap (Maryani dan Ludigdo,2001).

Perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai norma norma sosial yang diterima secara umum, berhubungan dengan tindakan tindakan yang bermanfaat dan membahayakan. Perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam menyesuaikan diri individu dengan lingkungannya. Karakteristik tersebut meliputi sifat, kemampuan, nilai, keterampilan, sikap, dan intelegensi yang muncul dalam pola perilaku seseorang. Dapat disimpulkan bahwa perilaku seseorang merupakan perwujudan atau manifestasi karakteristik karakteristik seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya (Maryani dan Ludigdo,2001).

3.      Faktor faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit
Probabilitas seorang auditor atau pemeriksa menemukan penyelewengan, umumnya diasumsikan oleh peneliti adalah positif dan tetap dengan anggapan bahwa semua auditor mempunyai kemampuan teknis dan independen, ini merupakan kunci dari permasalahan kualitas audit. Berdasarkan hasil penelitian Ramy Elitzur & Haim Falk (1996) menyatakan bahwa :
1.      Ceteris paribus, auditor independen yang efisien akan merencakan tingkat kualitas audit yang lebih tinggi dibandingkan dengan independen auditor yang kurang efisien.
2.      Audit fees yang lebih tinggi akan merencanakan audit kualitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan audit fees yang lebih kecil.
3.      Tingkat kualitas audit yang telah direncakan akan mengurangi over time dalam pemeriksaan.

Etika auditor
Etika berkaitan dengan pertanyaan bagaimana orang akan berperilaku terhadap sesamanya (Kell et al., 2002 dalam Alim,dkk 2007). Sedangkan menurut Maryani dan Ludigdo (2001) mendefinisikan etika sebagai seperangkat aturan atau pedoman yang mengatur perilaku manusia baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau sekelompok manusia atau masyarakat atau profesi. Menurut Lubis (2009), auditor harus mematuhi Kode Etik yang telah ditetapkan. Pelaksanaan audit harus mengacu kepada Standar Audit dan Kode Etik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar audit.

Pengalaman kerja
Pengalaman kerja seseorang dapat menunjukkan jenis jenis pekerjaan yang telah dilakukan seseorang dan memberikan peluang besar bagi seseorang untuk melakukan pekerjaannya yang lebih baik. Semakin luas pengalaman kerja seseorang, semakin terampil seseorang dalam melakukan pekerjaannya dan semakin sempurna pula pola berpikir dan sikap dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Abriyani Puspaningsih, 2004).

Pengalaman merupakan cara pembelajaran yang baik bagi auditor internal yang akan menjadikan auditor kaya akan teknik audit. Semakin tinggi pengalaman auditor, maka semakin mampu dan mahir seorang auditor menguasai tugasnya sendiri maupun aktivitas yang diauditnya. Pengalaman juga membentuk auditor agar mampu menghadapi dan menyelesaikan hambatan maupun persoalan dalam melaksanakan tugasnya, serta mampu mengendalikan kecenderungan emosional terhadap pihak yang diperiksa. Selain pengetahuan dan keahlian, pengalaman auditor memberikan kontribusi yang relevan dalam meningkatkan kompetensi auditor.

Fee Audit
Menurut Mulyadi (2002), audit fee merupakan fee yang diterima oleh akuntan publik setelah melaksanakan jasa auditnya, besarnya tergantung dari resiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan. Fee Audit juga bisa diartikan sebagai fungsi dari jumlah kerja yang dilakukan oleh auditor dan harga per jam ( Al-Shammari et al., 2008)

Motivasi
Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah dan ketekunan usaha untuk mencapai suatu tujuan (Robbins dan Judge 2008). Motivasi merupakan hasil interaksi antara individu dengan situasi. Elemen utama motivasi adalah intensitas, arah dan ketekunan. Menurut Robbins dan Judge (2008), intensitas berhubungan dengan seberapa giat seseorang berusaha. Motivasi pada diri seseorang dapat mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan (Reksohadiprodjo, 1990). Kualitas audit akan tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang menjadikan motivasi kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan (reward) sesuai profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena mereka merasa bahwa organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja mereka.

Kualitas Hasil Audit
De Angelo (1981), mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas dimana seseorang menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KAP yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan KAP yang kecil. Deis dan Giroux (1992), melakukan penelitian tentang empat hal yang dianggap mempunyai hubungan dengan kualitas audit yaitu :
1.      Lama waktu auditor telah melakukan pemeriksaan suatu perusahaan (tenure), semakin lama seorang auditor telah melakukan audit pada klien yang sama maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin rendah.
2.      Jumlah klien, semakin banyak klien maka kualitas audit akan semakin baik karena auditor dengan jumlah klien yang banyak akan berusaha menjaga reputasinya.
3.      Kesehatan kuangan klien, semakin sehat kondisi keuangan klien maka akan ada kecenderungan klien tersebut untuk menekan auditor agar tidak mengikuti standar.
4.      Review oleh pihak ketiga, kualitas audit akan meningkat jika auditor tersebut mengetahui bahwa hasil pekerjaannya akan direview oleh pihak ketiga.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
Audit merupakan proses yang sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dapat terpenuhi. Oleh karena itu auditor harus menghasilkan audit yang berkualitas sehingga dapat mengurangi ketidakselarasan yang terjadi antara pihak manajemen dan pemilik perusahaan. Mengingat peranan auditor yang sangat dibutuhkan oleh kalangan didunia usaha, maka auditor mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis mereka terhadap organisasi dimana tempat mereka bekerja, profesi mereka masyarakat dan diri mereka sendiri.
Saran
Saran dari permasalahan yang ada di penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Akuntan akuntan di Indonesia dapat memegang teguh etika etika dan prinsip prinsip yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
2.      Akuntan akuntan di Indonesia dapat lebih independen, integritas dan objektif dalam menggunakan hak dan wewenangnya dalam menjalankan tugas.
3.      Bagi perusahaan yang menggunakan jasa auditor, dapat lebih jujur dan bersih mengingat pentingnya peranan perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar