1. Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan
para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk
menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas
sehingga baik kita batas dunia akan semakin “kabur” (borderless) world. Hal ini
jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan
kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan
kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara
mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku
bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara - negara lainnya
agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan satu sama lainnya. Namun perlu
kita pertanyakan kembalapakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat
terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya
dihinggapi kehendak saling “menindas” agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat
ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.
Berbicara tentang moral sangat erat
kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral
pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh
pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk
memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan
dalam ber-“bisnis”. Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan
pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam
melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua
belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang
pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada
agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik
pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber “moral”, dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber “moral”, dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki
dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam
melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang
mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam
melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan
bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh
pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan
ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari.
2. Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang
mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu – rambu (sign)
yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia
bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang
menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai
rambu - rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan
mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang
harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus
disepakati oleh orang - orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang
terkait lainnya.
Di dalam dunia bisnis, tidak ada
yang menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan
secara nasional bahkan internasional. Tentu saja dalam hal ini, untuk mewujudkan
etika dalam berbisnis, perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak,
baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya
satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa
yang mereka inginkan saja.
Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan
menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh
kalangan bisnis tadi tidak akan pernah dapat diwujudkan. Karena jelas untuk
menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian
antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global
yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/moral-dan-etika-dalam-dunia-bisnis/
Nama : Achmad Izhar Syahrani
NPM : 20211075
Kelas : 4EB20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar