Nama : Achmad Izhar S.
Kelas : 3EB20
NPM : 20211075
Ketidakhadiran
Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama dalam Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) APEC di Bali tidak begitu relevan jika permasalahan substansial untuk
kepentingan rakyat Indonesia tidak dibahas.
"Hadir atau tidak hadirnya Obama tidak relevan, tapi apakah dalam APEC itu membicarakan apa yang menjadi kepentingan rakyat Indonesia ? apa kepentingan bangsa-bangsa dunia dalam hal ini negara AS?," ungkap Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) . Menurut Riza, dengan tema APEC untuk menggerakkan dan menumbuhkan perekonomian dunia, justru menimbulkan pertanyaan. Dari tema tersebut siapa yang akan ditumbuhkan dari tema APEC ?
"Pertumbuhan ekonomi negara-negara industri cukup pelik, maka AS mempunyai kepentingan dalam APEC ini karena menjadi mesin untuk menggerakkan pertumbuhan negaranya yang sedang melambat, namun tidak untuk Indonesia karena pertumbuhan masih cukup baik kendati alami penurunan,"
Menurutnya, apa yang terjadi di Bali, digunakan untuk negara yang alami perlambatan ekonomi serius seperti AS untuk menarik sekitarnya, agar tidak menjadi lebih dalam lagi terjerumus. Sehingga, dalam pertemuan KTT APEC tersebut keluar dari konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang di mana untuk melindungi rakyat beserta sektor-sektor strategisnya.
"Hadir atau tidak hadirnya Obama tidak relevan, tapi apakah dalam APEC itu membicarakan apa yang menjadi kepentingan rakyat Indonesia ? apa kepentingan bangsa-bangsa dunia dalam hal ini negara AS?," ungkap Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) . Menurut Riza, dengan tema APEC untuk menggerakkan dan menumbuhkan perekonomian dunia, justru menimbulkan pertanyaan. Dari tema tersebut siapa yang akan ditumbuhkan dari tema APEC ?
"Pertumbuhan ekonomi negara-negara industri cukup pelik, maka AS mempunyai kepentingan dalam APEC ini karena menjadi mesin untuk menggerakkan pertumbuhan negaranya yang sedang melambat, namun tidak untuk Indonesia karena pertumbuhan masih cukup baik kendati alami penurunan,"
Menurutnya, apa yang terjadi di Bali, digunakan untuk negara yang alami perlambatan ekonomi serius seperti AS untuk menarik sekitarnya, agar tidak menjadi lebih dalam lagi terjerumus. Sehingga, dalam pertemuan KTT APEC tersebut keluar dari konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang di mana untuk melindungi rakyat beserta sektor-sektor strategisnya.
Analisis menurut saya :
"Apa
yang terjadi di Bali itu justru
sebaliknya, negara – negara justru menyepakati
perjanjian – perjanjian tersebut. Negara
yang seharusnya melindungi, kini tidak
akan ada lagi
yang melindungi
Nelayan,
Peternak,
Petani karena
telah menyetujui perjanjian tersebut dan justru akan memperburuk terhadap gas emisi karbon dan bumi yang
semakin rusak,"
Sumber : OkeZone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar